Hari Sabtu kemarin ditengah waktu luangku alhamdulillah bisa bersilaturrahim ke tempat seorang mbak yang subhanallah orangnya. Menurutku orangnya sangat-sangat kritis terhadap sesuatu apapun itu bentuknya, beliau orang yang suka mengkaji kembali hal-hal maupun hukum-hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari walaupun background mbaknya ini bukan hukum. Selain itu mbaknya ini rasional banget dalam berpikir dengan tetap berpegang pada ideologinya. Dengan sharing tadi, pikiranku cukup terbuka dan wawasanku bertambah. Alhamdulillah :)
Jadi disini aku mencoba mengumpulkan puing-puing ingatanku sebelum menjadi partikel kecil yang kemudian hilang begitu aja. Disini juga aku hanya menuliskan apa yang aku dapet dari obrolan ngalor ngidul tadi dengan berbagai tema. Oke mari kita mulai mengkritisi satu per satu meskipun temanya 'berat-berat'. Hehe.
Mmmm... yang pertama seingetku mbaknya ngomongin masalah keputusannya Menkes kita. Euuhh...bahasannya..gak nahan kan??? kalo ngomongin yang berhubungan ama yang namanya pemerintahan, kekuasaan, politik, dan kawan-kawannya itu dengan berat hati aku bilang kalo otakku payah alias ga nyampe ga nyambung buat kesana, karena terlalu rumit, sangat rumit, udah kayak benang kusut di otak. Ini aja nulisnya kagak tau dah bahasanya bakalan sampe apa ga pesan-pesannya. Tapi kalo ga kita kaji ini bisa membuat hidup kita juga terjerumus.
-------
Jadi begini kalo ga salah Menkes kita itu sedang mengajukan program pembagian kondom gratis! Alasan ibu Menkes ini adalah mengurangi resiko terkena HIV/AIDS. Tapi dengan kata lain, kalo kita coba cermati, program ini semata-mata hanyalah untuk me-legal-kan seks bebas! akan membuka peluang terjadinya legalisasi perzinahan dan seks bebas yang sebenarnya dilarang oleh ajaran agama Islam.*apasih sebenarnya yang ada dipikiran para pemimpin kita?*
Mungkin para pemimpin hendak meniru sistem liberal yang ada didunia barat, yaitu sistem pencegahan HIV/AIDS dengan metode ABC (Abstinence,Belief,Condom) namun pemerintah kita cuma ambil yang C nya doang, sedangkan dua metode lainnya dilupakan. Padahal itulah hal pertama yang paling penting.
Abstinence (menahan nafsu) dan belief menurut aku keduanya saling berhubungan, yang tidak lain adalah masalah kepercayaan atau agama. Dalam Islam sendiri sudah diatur sedemikian rupa masalah ini, sudah sangat jelas. (mohon maaf silakan anda cari sendiri mengenai hal terkait secara detailnya). Sehingga jika masing-masing pribadi telah berpegang teguh pada agama, percaya pada Tuhannya dengan benar, aku yakin kita tidak akan melakukan hal-hal yang mudharat seperti seks bebas.
Intinya kembali lagi kepada agama dan kepercayaan. BUKAN pembagian kondom secara gratis!
-------
Trus, mbaknya berbicara mengenai tembakau, yang kita tau merupakan bahan utama dari rokok. Sekarang ini memang sedang dibahas mengenai kebijakan tentang rokok, pemerintah katanya akan membuat UU tentang tembakau ini, namun jelas masih banyak diperdebatkan dalam berbagai forum dan masih menjadi perbincangan hangat dikalangan penguasa.
Banyak sekali bidang ilmu yang terkait dalam hal ini, yaitu pertanian, ekonomi, kesehatan dan lainnya.
Coba kita tilik dari segi pertanian. Penanaman tembakau merupakan penanaman yang musiman, alias sesuai musim. Biasanya tembakau ditanam pada musim kemarau. Tembakau yang bagus adalah tembakau yang kadar nikotinnya tinggi. Sehingga dalam proses penanaman hingga pengeringan tembakau oleh petani harus benar-benar kering. Jika terkena air hujan sedikit saja, maka kualitasnya sudah jauh menurun dan kebanyakn petani rugi.
Belum pula terkait sistem pendistribusian dari petani hingga ke perusahaan pengguna tembakau. Jadi sistemnya ternyata masih melalui tengkulak. Bayangkan!
Jadi jauh hari sebelum petani panen tembakau, si tengkulak sudah membeli terlebih dahulu. Sistem seperti ini dinamakan 'sistem Ijon' . Dimana di dalam Islam sistem ini tidak dibenarkan, karena barang yang diperjualbelikan belum jelas dan bisa saja merugikan salah satu pihak nantinya.
Kemudian terdapatnya sistem yang menurut saya tidak adil bagi petani, Misal 1 lahan milik petani dihargai 30juta sekali panen. Itu sudah sangat besar sekali bagi petani, namun kalian tau tidak? si tengkulak bisa mendapatkan bahkan 10x lipat dari itu!
Kemudian akan diolah oleh perusahaan rokok menjadi batangan rokok yang akan didistribusikan ke konsumen.
Tentunya kita semua sudah paham betul apa-apa saja kerugian dari merokok, bagian-bagian tubuh mana yang terdzholimi jika kita merokok. Oke fine! kalo ada perokok usia 70 th yang bilang dia dari umur 15 th udah merokok sampe sekarang tapi sehat-sehat saja. Tapi TOLONG perhatikan perokok pasif! merekalah korban-korban anda para perokok!
Aku selalu bilang, Never mind lah sama orang yang mau merokok. TAPI TOLONG dong jangan merokok ditempat umum. Kalo mau rokok, isep aja itu asepnya sendirian, jangan bawa-bawa orang lain dong!
Dan ini merupakan PR besar bagi kita semua! bukan hanya pemerintah. Kasian dong dikit-dikit pemerintah disalahain. Hendaknya pemerintah beserta warga masyarakat bekerja sama untuk ini, terutama kita para sarjana maupun mahasiswa yang subhanallah cerdasnya.
Mengingat banyaknya mudharatnya memang sebaiknya ada UU yang mengatur, entah akan dilarang atau seperti apa nantinya, aku juga gak paham. Yang pertama kali yang harus kita pikirkan mulai dari petaninya. Jika terdapat pelarangan jual beli tembakau, pemerintah bersama kita-kita ini harus punya solusi juga bagi para petani yang nantinya mungkin akan dirugikan. Begitu juga bagi pekerja dipabrik rokok. Pemerintah dan kita harus punya alternatif lain untuk mereka yang sehari-harinya menggantungkan pendapatannya dari rokok. Dan bagi pengusahanya juga, dan mungkin bagi dirjen pajak yang katanya pajak terbesar berasal dari rokok!
PLEASE cari dulu solusi untuk orang-orang yang bergerak dari bawah, baru membuat keputusan, karena ini merupakan efek domino yang sangat berpengaruh bagi kehidupan masyarakat dan bangsa kita.
--------
Selanjutnya yang perlu kita kritisi adalah label 'syariah'. Memang sekarang ini sedang ngetrend segala sesuatu yang berlabel syariah, diantaranya Bank Syariah, termasuklah di dalamnya KPR syariah, asuransi syariah, bahkan MLM syariah, dan aku rasa masih banyak lagi label syariah dibeberapa produk ekonomi.
Disini, pertama-tama marilah kita sama-sama pelajari dahulu mengenai sistem syariah yang ada di bank-bank berlabel syariah itu. Dan maaf disini saya tidak akan membahasnya. Akan tetapi kalian bisa baca dan pelajari sendiri. Sebenarnya yang terjadi adalah, secara teori memang benar bank-bank tersebut sesuai syariah, tetapi secara praktek, Tidak! sama saja dengan Bank konvensional lainnya, masih terdapat sistem bagi hasil yang tidak sesuai syariah dan lain-lain. Pun juga dengan KPR syariah, si peminjam tetap harus mengembalikan uang dengan sejumlah kelebihan uang dari uang yang dipinjamnya.
Padahal yang harus kita garis bawahi adalah, kalo pinjam 100 ya kembali 100, bukan 120. Jika itu terjadi maka termasuk Riba.
Riba, dalam islam adalah dilarang. Jadi ingat hadis yang dahulu sempat saya hapalkan mengenai riba :
“Satu
dirham hasil riba yang dimakan oleh seseorang sedangkan ia
mengetahuinya, itu lebih berat (dosanya) daripada 36 kali berzina.” (HR.
Ahmad, ath-Thabrani)
Bayangkan! lebih berat siksanya dari 36 kali berzina!
Intinya, hukum jual beli dalam Islam itu adil, tidak akan ada salah satu pihak yang dirugikan dan lainnya akan diuntungkan, Jika itu terjadi, maka haram hukumnya.
Begitu juga dengan asuransi, MLM dan teman-temannya yang bisa kalian baca ditempat lain, dan coba cermati sendiri.